Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi sorotan di Kabupaten Sumbawa. Kali ini, dugaan tersebut mencuat di kawasan Jalan PPN–Boak, Kelurahan Sketeng, Kecamatan Sumbawa, yang disebut-sebut menjadi lokasi penampungan BBM subsidi di area belakang sebuah villa dan rumah makan yang diduga dimanfaatkan sebagai tempat penimbunan BBM subsidi dalam jumlah besar.
Informasi tersebut mendapat perhatian masyarakat karena BBM bersubsidi merupakan komoditas yang peruntukannya telah diatur pemerintah. Penyalurannya semestinya ditujukan kepada masyarakat dan sektor yang berhak, bukan untuk ditimbun maupun diduga diperjualbelikan kembali demi keuntungan pribadi.
Seorang sumber yang meminta identitasnya untuk tidak disebutkan dalam pemberitaan mengungkapkan, aktivitas yang diduga berkaitan dengan penampungan solar subsidi tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara berulang.
Menurut sumber tersebut, lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan berada di bagian belakang sebuah villa dan rumah makan yang disebut milik seorang pengusaha.
“Beredar informasi bahwa penimbunan BBM subsidi jenis solar itu sudah berlangsung cukup lama. Berdasarkan pantauan kami di lapangan, areal yang diduga dijadikan tempat penimbunan berada di belakang villa dan rumah makan milik oknum pengusaha tersebut. Kami mempertanyakan efektivitas pengawasan APH apabila memang benar terjadi pelanggaran,” ujarnya, kepada media ini, Rabu (26/8/2026).
Sumber tersebut juga menyebut BBM subsidi jenis solar yang diduga ditampung di lokasi tersebut berasal dari sejumlah SPBU di wilayah Sumbawa.
BBM tersebut diduga diangkut menggunakan kendaraan jenis dump truck maupun truk bak kayu. Aktivitas pengangkutan disebut berlangsung pada siang maupun malam hari, dengan muatan kendaraan diduga ditutup menggunakan terpal.
“Kami melihat mobil-mobil truk tersebut yang ditutupi terpal lalu-lalang di jalan pada siang hari maupun malam hari dengan muatan puluhan jerigen BBM subsidi jenis solar. BBM itu diduga diangkut dari berbagai SPBU menuju lokasi yang disebut sebagai tempat penampungan,” ungkap sumber tersebut.
Dia mobil dum truck dan truck yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM Solar Subsidi, sedang menuju lokasi penimbunan
Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih berupa keterangan sumber dan memerlukan verifikasi serta pemeriksaan langsung dari pihak berwenang.
Selain dugaan penampungan, sumber tersebut menduga BBM yang telah terkumpul kemudian disalurkan kembali kepada sejumlah pihak atau usaha yang membutuhkan solar dalam jumlah besar.
Ia juga menduga proses distribusi dilakukan menggunakan kendaraan tangki industri sehingga aktivitas tersebut tidak mudah teridentifikasi.
“BBM solar subsidi tersebut kami duga disuplai keluar menggunakan mobil truk tangki industri BBM solar untuk mengelabui petugas,” tambahnya.
Dugaan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai rantai distribusi BBM subsidi, khususnya setelah komoditas tersebut keluar dari SPBU. Pengawasan dinilai tidak semestinya berhenti pada proses pengisian di SPBU apabila terdapat indikasi BBM bersubsidi dikumpulkan dalam jumlah besar di lokasi tertentu.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) bersama instansi terkait segera melakukan verifikasi terhadap informasi tersebut secara objektif.
Pemeriksaan dapat mencakup lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan, asal-usul BBM, kendaraan yang digunakan untuk mengangkutnya, pola distribusi, hingga pihak-pihak yang diduga menerima atau menyalurkan kembali BBM tersebut.
Hingga berita ini dipublish, upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait masih terus dilakukan guna memperoleh keterangan resmi demi keberimbangan dalam pemberitaan.
Publik kini menunggu langkah konkret pihak berwenang untuk memastikan apakah dugaan tersebut benar terjadi atau tidak. Verifikasi di lapangan menjadi penting agar persoalan ini tidak berhenti sebagai isu, sekaligus memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai peruntukannya. (*)




