Sanggau, Chansmedia.net
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau mencatat situasi darurat akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Per 21 Agustus 2026, tercatat 1.340 titik panas (hotspot) yang tersebar di 15 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Angka tersebut menjadi sinyal kuat bahwa ancaman api sudah merata dan memerlukan penanganan menyeluruh.
Data BPBD menunjukkan tiga kecamatan dengan sebaran titik panas tertinggi. Kecamatan Meliau memimpin dengan 232 titik panas, diikuti Kecamatan Parindu sebanyak 216 titik, dan Kecamatan Kembayan 145 titik.
12 kecamatan lainnya juga terdeteksi memiliki titik panas, yaitu Kapuas, Bonti, Sekayam, Tayan Hilir, Tayan Hulu, Balai, Jangkang, Entikong, Noyan, Toba, serta wilayah Tayan.
Meliau Hadapi Tekanan Lingkungan Berganda
Tingginya titik panas di Meliau menambah beban lingkungan yang sudah berat. Selain rawan Karhutla, wilayah ini juga masih menghadapi persoalan keruhnya aliran Sungai Meliau dan Sungai Kembayau yang diduga kuat akibat aktivitas pertambangan ilegal (PETI) dan penambangan bauksit.
Dengan 232 titik panas, Meliau kini menghadapi *ancaman ganda*: kerusakan sumber air dan kerusakan daratan. Kondisi musim kemarau panjang memperparah situasi. Tanah yang gersang sangat mudah terbakar dan api dapat merambat cepat ke kawasan hutan. Asap yang dihasilkan tidak hanya menurunkan kualitas udara dan mengganggu pernapasan warga, tetapi juga berpotensi bergabung dengan kabut asap dari wilayah lain sehingga memicu krisis lingkungan lebih luas.
Dugaan Penyebab : Pembakaran Lahan untuk Pembukaan Wilayah
Meski faktor cuaca menjadi pemicu, pola sebaran titik panas yang berdekatan dengan pemukiman, lahan pertanian baru, dan kawasan pertambangan menguatkan dugaan bahwa sebagian besar kebakaran berasal dari *pembakaran lahan secara sengaja*. Praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar tanpa kendali kerap meluas ke hutan dan lahan gambut yang sulit dipadamkan. Temuan serupa sebelumnya juga terjadi di wilayah Sungai Boyan dan Dusun Kerawang yang diduga terkait aktivitas ilegal.
Dampak yang Semakin Terasa BPBD merinci sejumlah dampak serius yang sudah dirasakan masyarakat :
- Kesehatan Masyarakat : Peningkatan drastis kasus ISPA, asma, iritasi mata, dan batuk di desa-desa Meliau dan kecamatan sekitar.
- Kerusakan Ekosistem : Hilangnya hutan penyangga, kerusakan habitat satwa, dan menipisnya sumber air bersih yang diperparah kekeruhan sungai.
- Gangguan Ekonomi & Sosial : Aktivitas warga terhambat, hasil pertanian menurun, serta gangguan perhubungan akibat jarak pandang terbatas oleh asap.
- Risiko Meluas : Jika tidak ditangani, titik panas yang terus bertambah berpotensi memicu kebakaran masif.
Seruan Tindakan: Penanganan Harus Cepat, Tegas, dan Berkelanjutan
Data 1.340 titik panas ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, aparat penegak hukum, BPBD, dan seluruh masyarakat. Tidak ada lagi ruang untuk penundaan.
Pemerintah diminta memperkuat patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku pembakaran lahan. Sosialisasi dan pengawasan harus menyentuh hingga tingkat dusun. Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran dan segera melapor jika melihat titik api ke posko darurat terdekat.
“Kita tidak bisa membiarkan Sanggau – khususnya Meliau yang kini tertinggi titik panasnya – terus mengalami kerusakan alam beruntun. Sungai yang keruh, hutan yang terbakar, udara yang berasap, semua adalah tanda alam sedang berteriak minta diselamatkan. Mari jaga tanah air kita, bukan hanya untuk hari ini, tapi untuk generasi yang akan datang,” tegas BPBD.
(supriadi)


