📈 SAHAM
BBCA 9.125 ▲ 1,10%
BBRI 4.120 ▲ 0,85%
BMRI 5.875 ▲ 1,03%
TLKM 2.850 ▼ 0,35%
ASII 4.760 ▲ 0,42%
GOTO 72 ▲ 2,86%
ANTM 3.250 ▼ 0,61%
BBNI 5.100 ▲ 0,59%
ICBP 11.450 ▲ 0,22%
UNVR 1.845 ▼ 0,80%
BBCA 9.125 ▲ 1,10%
BBRI 4.120 ▲ 0,85%
BMRI 5.875 ▲ 1,03%
TLKM 2.850 ▼ 0,35%

KPBU APJ Kota Cirebon Disorot, Beban APBD hingga Rp18 Miliar per Tahun Jadi Perhatian DPRD

Cirebon, Chansmedia.net — 

Rencana proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk penyediaan Alat Penerangan Jalan (APJ) di Kota Cirebon kembali menjadi perhatian DPRD.

Rencana yang diproyeksikan mulai berjalan pada 2027 tersebut dinilai membutuhkan kajian yang lebih komprehensif sebelum pemerintah daerah mengambil keputusan final.

Sorotan terutama tertuju pada konsekuensi fiskal yang berpotensi mengikat APBD dalam jangka panjang. Dengan skema pembayaran selama 10 tahun, Pemerintah Kota Cirebon diperkirakan harus menyediakan anggaran sekitar Rp16,5 miliar hingga Rp18 miliar setiap tahun untuk memenuhi kewajiban kepada badan usaha.

Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius karena menyangkut ruang fiskal daerah yang akan digunakan dalam kurun waktu cukup panjang.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Cirebon, Andi Riyanto Lie, meminta Wali Kota Cirebon Effendi Edo tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan terkait rencana KPBU tersebut.

Menurutnya, setiap skema kerja sama yang menggunakan konsekuensi pembayaran dari APBD harus benar-benar dihitung secara cermat, transparan, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dalam jangka panjang.

Persoalan besarnya kewajiban pembayaran kepada badan usaha swasta menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian. 

DPRD menilai pemerintah perlu memastikan bahwa proyek tersebut tidak hanya memberikan manfaat dari sisi pembangunan infrastruktur penerangan jalan, tetapi juga tetap memberikan keseimbangan antara kebutuhan pelayanan publik dan kemampuan fiskal daerah.

Proyek APJ pada dasarnya memiliki tujuan strategis untuk meningkatkan kualitas penerangan jalan, keamanan, kenyamanan, serta mendukung aktivitas masyarakat Kota Cirebon. 

Namun, manfaat tersebut harus berjalan beriringan dengan perencanaan pembiayaan yang sehat.

Karena itu, DPRD mendorong agar seluruh aspek proyek dikaji secara mendalam, mulai dari nilai investasi, mekanisme pembayaran, risiko kerja sama, proyeksi kemampuan APBD, hingga manfaat yang akan diterima masyarakat.

Kehati-hatian menjadi penting karena keputusan yang diambil hari ini bukan hanya berdampak terhadap pemerintahan saat ini, tetapi juga dapat menjadi kewajiban bagi pemerintahan daerah pada tahun-tahun berikutnya.

Dengan demikian, rencana KPBU APJ di Kota Cirebon diharapkan tidak sekadar mengejar percepatan pembangunan infrastruktur, tetapi benar-benar menghasilkan skema kerja sama yang efisien, terukur, transparan, dan tidak membebani keuangan daerah secara berlebihan.

DPRD pun menilai pembahasan yang terbuka antara pemerintah daerah dan legislatif menjadi kunci agar setiap keputusan terkait proyek tersebut memiliki dasar perhitungan yang kuat serta tetap berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Cirebon.
Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


نموذج الاتصال