BERAU, Chansmedia.net
Aksi pencurian yang terjadi di Jalan Bulungan, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, berhasil diungkap jajaran kepolisian dalam waktu kurang dari 24 jam.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial MH yang diduga terlibat dalam aksi pencurian. MH dibekuk petugas di Jalan Murjani II, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait dugaan pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Gunung Tabur. Dalam kejadian tersebut, korban dilaporkan kehilangan sejumlah barang berharga berupa perhiasan emas dan uang tunai.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.
Setelah menerima laporan, polisi langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas terduga pelaku. Petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan informasi dan petunjuk yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Selain itu, sejumlah saksi turut diperiksa untuk membantu mengungkap kronologi kejadian serta keberadaan terduga pelaku.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi yang mengarah kepada seorang perempuan berinisial MH. Petugas kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankannya di kawasan Jalan Murjani II, Tanjung Redeb.
Pengungkapan tersebut dilakukan dengan cepat, yakni kurang dari 24 jam setelah peristiwa pencurian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto melalui Kanit Pidum Polres Berau Iptu Multahadi Adam membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
Konfirmasi terkait pengungkapan kasus pencurian itu disampaikan pada Selasa (11/8/2026).
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap MH untuk mengungkap secara jelas rangkaian kejadian serta keberadaan barang-barang yang diduga dicuri.
Polisi juga terus melengkapi proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(Kabiro)


