Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur bersama Tim Berantas Kanwil Bea Cukai dan Tim K9 Ditsamapta Polda Kaltim serta Tim K9 Bea Cukai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kota Balikpapan.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan Bea Cukai dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Timur.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas dari Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan penyelidikan terhadap dugaan peredaran narkotika yang masuk dan beredar di wilayah Kota Balikpapan.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Tim Berantas Kanwil Bea Cukai untuk melakukan penelusuran terhadap informasi yang diperoleh.
Proses penyelidikan turut diperkuat dengan penggunaan anjing pelacak atau K9 milik Ditsamapta Polda Kaltim dan Bea Cukai.
Tim K9 dikerahkan untuk membantu mendeteksi keberadaan barang yang diduga berkaitan dengan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan dan penelusuran tersebut, petugas menemukan narkotika jenis ganja yang diduga akan diedarkan di wilayah Kota Balikpapan.
Barang bukti kemudian diamankan oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Kaltim dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Keterlibatan Tim Berantas Kanwil Bea Cukai juga menunjukkan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mengantisipasi masuknya narkotika melalui jalur distribusi.
Sementara itu, keberadaan Tim K9 memberikan dukungan dalam proses deteksi dan pemeriksaan terhadap barang maupun lokasi yang dicurigai berkaitan dengan narkotika.
Seluruh barang bukti yang ditemukan selanjutnya dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengetahui asal-usul barang serta jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran ganja tersebut.
Pengembangan kasus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.
Polda Kaltim menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan melalui penguatan penyelidikan serta kerja sama dengan berbagai instansi terkait.
Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan dalam mencegah peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
(Rudi/Kabiro)


