Bontang, Chansmedia.net
Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Kalimantan Timur, Kamis (20/8/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pria berinisial ME (19) dan W (38). Sementara seorang pria berinisial B, yang diduga masih berkaitan dengan jaringan tersebut, berhasil melarikan diri saat proses penangkapan dan kini masih dalam pengejaran polisi.
Dua Orang Diamankan Polisi
Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di kawasan Tanjung Laut.
Dua orang yang diamankan kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya anggota jaringan lain yang terlibat.
Sementara itu, keberadaan B yang berhasil melarikan diri masih menjadi perhatian penyidik. Aparat terus melakukan pencarian untuk menangkap orang tersebut.
Polisi Dalami Jaringan Peredaran Narkoba
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika di wilayah Bontang.
Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul narkotika, jalur distribusi serta pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Masyarakat diimbau turut membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan kedua tersangka tetap berstatus terduga hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
red/tim


