Polsek Marbau Grebek Rumah Di Duga Sarang Narkoba


LabuhanBatu , Chansmedia.net

Kepolisian Sektor Marbau  kecamatan  Marbau kabupaten Labuhan batu Utara yang di pimpin AKP Jhonly HW Purba, S.H., M.H.  grebek  rumah yang di duga sarang  Narkoba  Kamis 30/7/2026 sekira  pukul 10.30 Wib.

Tim  yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico M. Sihombing, S.H. melaksanakan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun II Desa Aek Hitetoras, menyasar rumah yang diduga jadi tempat tongkrongan dan transaksi narkoba milik warga bernama Iqbal.

Kegiatan tersebut  berdasar  laporan warga yang merasa resah karena rumah tersebut sering dijadikan tempat berkumpul   sejumlah  warga dan  mencurigakan. Pemeriksaan tersebut  di saksikan  oleh Kepala Desa Aek Hitetoras Usman, S.Pd. beserta warga  setempat.

Setelah di lakukan  penggledahan   tidak ditemukan barang bukti  Namun tim berhasil menemukan barang-barang yang diduga bekas pemakaian yakni :

  • 2 buah plastik klip transparan kosong
  • 2 buah mancis
  • 2 buah sekop

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. menegaskan : "Kehadiran kami hari ini adalah bukti nyata kami mendengar keluhan warga. Ditemukannya barang bekas adalah tanda kami harus makin waspada. Kami tidak akan membiarkan ada tempat yang dibiarkan jadi sarang kejahatan. Warga tidak perlu takut melapor, kami siap turun tangan kapan saja."

 Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H. menambahkan : "Kami akan terus tingkatkan pemantauan dan patroli rutin di wilayah ini. Meskipun hari ini belum ditemukan pelaku, pesannya sudah jelas: kami awasi setiap sudut. Kami pastikan Marbau dan seluruh Labuhanbatu tetap jadi wilayah yang aman dan bebas dari ancaman narkoba."

Pihak kepolisian berjanji akan terus memantau perkembangan di lokasi tersebut dan tetap membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan informasi jika melihat aktivitas yang mencurigakan.


(Datuk S)

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


نموذج الاتصال