BATU BARA, CHANSMEDIA.NET
Proyek revitalisasi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Medang Deras, Desa Nenasiam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, belakangan menjadi sorotan dan perbincangan di sejumlah media massa.
Sorotan tersebut muncul menyusul adanya sejumlah kritikan dari berbagai pihak dan elemen masyarakat terkait pelaksanaan proyek revitalisasi di sekolah tersebut. Salah satu hal yang dipertanyakan adalah aspek keselamatan dan perlindungan terhadap para pekerja yang berada di lokasi proyek.
Dalam pemberitaan dan sorotan yang berkembang, sejumlah pekerja atau buruh disebut terlihat bekerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan dan mengancam jiwa para pekerja apabila terjadi kecelakaan kerja.
Selain persoalan penggunaan APD, muncul pula dugaan terkait status dan perlindungan para pekerja. Para pekerja disebut-sebut belum terdata atau terdaftar pada instansi ketenagakerjaan sebagaimana mestinya. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai pemenuhan hak-hak pekerja, termasuk aspek keselamatan kerja dan perlindungan ketenagakerjaan.
Sorotan terhadap proyek tersebut bahkan mendapat perhatian dari organisasi kewartawanan di Kabupaten Batu Bara. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Batu Bara turut menyampaikan kritik dan perhatian terhadap kondisi yang berkembang.
Menanggapi kegaduhan yang muncul di media massa, Persatuan Jurnalis Indonesia Daerah (PJID) Kabupaten Batu Bara kemudian melakukan peninjauan langsung ke lokasi SMA Negeri 3 Desa Nenasiam, Kecamatan Medang Deras.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi proyek serta situasi para pekerja di lapangan yang sebelumnya menjadi sorotan publik.
Dengan adanya peninjauan tersebut, berbagai pihak berharap pelaksanaan proyek revitalisasi SMA Negeri 3 Medang Deras dapat berjalan sesuai ketentuan, khususnya terkait standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), penggunaan APD, serta pemenuhan hak-hak para pekerja.
Pihak-pihak terkait juga diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pelaksanaan proyek tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Catatan: Dugaan terkait status ketenagakerjaan pekerja dalam berita ini masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait.
(Nasaruddin)


