Bupati kabupaten Labuhanbatu Utara Dr. H. Hendri Yanto Sitorus, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Labuhanbatu Utara Dr. H. Samsul Tanjung, S.T., M.H., Menandatangani Nota Kesepakatan Bersama atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD Tahun Anggaran 2026.
Acara berlangsung di Kantor DPRD kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu. 2/9/26
Dalam kata sambutannya Bupati kabupaten Labuhan batu Utara Dr H Hendriyanto Sitorus SE MM. Mengucapakan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD Labuhanbatu Utara atas kerja sama atas pembahasan yang telah dilakukan terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Bupati menyampaikan bahwa berbagai saran dan kritik konstruktif yang disampaikan anggota DPRD, baik terhadap program dan kegiatan yang sedang berjalan maupun yang diusulkan, menjadi masukan penting bagi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
“Berbagai masukan tersebut menjadi catatan yang sangat berharga bagi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam menyempurnakan perencanaan danmerealisasikannya di masa yang akan datang,” ujar Bupati.
Selanjutnya Bupati berharap sinergi dan dukungan antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara dan DPRD dapat terus terjalin secara berkelanjutan dalam mengakomodasi berbagai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, serta pelaksanaan pembangunan daerah.
“Harapan kita bersama, pembahasan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 nantinya dapat berjalan dengan lancar dan sukses, sehingga berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan dapat segera dilaksanakan serta mendorong peningkatan pencapaian sasaran pembangunan daerah,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut selain Bupati dan wakil Bupati kabupaten Labuhan batu Utara hadir juga seluruh para OPD kabupaten Labuhan batu Utara ketua DPRD kabupaten Labuhan batu dan para anggota DPRD kabupaten Labuhan batu Utara dan seluruh yang hadir saat itu
(Datuk S Kaperwil Sumut )

