Jakarta, Chansmedia.net-
Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap temuan 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi kandungan gizi dan mutu sesuai informasi pada label kemasan.
Temuan tersebut disampaikan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, setelah pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap 27 merek beras fortifikasi melalui empat laboratorium.
Dari hasil pengujian, sebanyak 25 produk dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak sesuai standar kandungan fortifikasi. Pemerintah kemudian memerintahkan penarikan produk dari peredaran, pencabutan izin, serta menyiapkan proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Beras fortifikasi diduga tidak sesuai label
Beras fortifikasi merupakan beras yang diperkaya dengan vitamin dan mineral untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. Produk tersebut biasanya ditujukan bagi kelompok yang membutuhkan tambahan asupan gizi.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan pemerintah, sejumlah produk yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi diduga memiliki kandungan vitamin dan mineral yang tidak sesuai dengan klaim pada kemasan.
Pemerintah menggunakan acuan SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi dalam pemeriksaan tersebut.
Harga beras fortifikasi mencapai Rp57.000 per kilogram
Selain persoalan kandungan gizi, pemerintah juga menyoroti harga jual beras fortifikasi yang dinilai tidak wajar. Sejumlah produk disebut dijual dengan harga hingga sekitar Rp57.000 per kilogram.
Padahal, menurut penjelasan Menteri Pertanian, harga wajar beras fortifikasi diperkirakan berada di kisaran Rp13.000 per kilogram, tergantung jenis dan wilayah penjualan.
Pemerintah memperkirakan dugaan praktik penipuan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian konsumen hingga Rp89 triliun. Angka tersebut masih berupa estimasi dan menjadi bagian dari pendalaman lebih lanjut.
Daftar merek yang diumumkan
Sejumlah merek yang masuk dalam daftar temuan pemerintah antara lain:
- Idola Fortifikasi
- Idola High Quality Whole Grain Rice
- Idola Long Grain Rice
- Ikan Mas Cupang
- AAA Wijaya Kusuma
- Cantik Manis
- Penari Bangkok
- Topi Koki Short Grain
- Topi Koki Setra Royale
- Topi Koki Long Grain Crystal
- HOK-1 Gohan
- Maknyuss Pulen Gizi
- Anak Raja Fortifikasi
- Anak Raja Nusantara
- Top Anak Raja
- PMS Induk Ayam
- Sumo
- Rasvit
- FS Nutri Rice
- Pelikan
- Rice Rojolele
- Super Kepala Beras Premium 111
- 111 Golden Number
Daftar tersebut perlu dipahami sebagai produk yang disebut pemerintah tidak memenuhi persyaratan dalam pemeriksaan beras fortifikasi. Konsumen disarankan menunggu informasi resmi terkait penarikan produk dan tindak lanjut pemeriksaan.
Pemerintah siapkan penindakan
Menteri Pertanian menyatakan produk bermasalah akan ditarik dari pasaran, izin edarnya dicabut, dan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, aparat penegak hukum masih perlu melakukan verifikasi, pemeriksaan lanjutan, serta penelusuran terhadap rantai distribusi untuk memastikan unsur pelanggaran pidana.
Masyarakat diminta lebih teliti ketika membeli beras, terutama produk yang mencantumkan klaim fortifikasi atau kandungan vitamin dan mineral tertentu. Konsumen juga disarankan menyimpan kemasan dan bukti pembelian apabila menemukan produk yang diduga bermasalah.
Catatan: Informasi mengenai jumlah merek, daftar produk, harga, dan nilai potensi kerugian masih mengikuti keterangan pemerintah serta dapat diperbarui setelah proses pemeriksaan dan penindakan berjalan.
(Redaksi)

