Personel Polsek Baradatu bersama masyarakat bergerak cepat mengamankan seorang pria tanpa identitas yang mengalami Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di komplek pertokoan Kelurahan Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan pada Rabu (12/8/2026) kemarin.
Aksi ODGJ tersebut sempat meresahkan warga sekitar serta para pengguna Jalan Lintas. Pasalnya, pria memiliki keterbatasan fisik tersebut mengamuk, melempar warga yang melintas, serta mengancam akan memukul orang dengan kayu kruk (tongkat penyangga kaki) yang dibawanya.
Petugas mencatat bahwa pria tanpa identitas tersebut membawa barang pribadi berupa satu unit ponsel merek OPPO berwarna biru dan sebuah tas hitam berisi pakaian.
Demi penanganan yang lebih layak dan berkelanjutan, pihak kepolisian langsung menggelar koordinasi lintas sektor bersama dengan Camat Baradatu, Kepala Puskesmas Baradatu, Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan, Ormas GMBI Kecamatan Baradatu, serta Tokoh Masyarakat (Tomas) setempat Damiri.
Hasil kesepakatan memutuskan bahwa pria tersebut dirujuk ke Yayasan Srikandi yang berada di Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.
Tepat pukul 23.00 WIB, dengan mengendarai mobil ambulans Puskesmas Baradatu serta mendapat pengawalan ketat dari tim gabungan Polsek, Dinsos, dan Ormas
GMBI, ODGJ tersebut diberangkatkan menuju lokasi rehabilitasi.
Seluruh rangkaian proses evakuasi berjalan aman, lancar, dan kondusif. Kini, situasi di kawasan pertokoan Tiuh Balak Pasar telah kembali normal, aman dan kondusif.
sumber : jejakkriminal.net


