Seorang pria berinisial A, warga Desa Rumah Lengo, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Pria tersebut digiring Kepala Desa Ranggitgit, M. Tarigan, bersama ratusan warga ke Polsek Tiga Juhar untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam hingga Kamis dini hari, 13 Agustus 2026, di Desa Ranggitgit, Kecamatan STM Hulu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media, pria berinisial A tersebut sebelumnya datang ke Desa Ranggitgit dengan alasan bekerja di lahan milik warga. Namun, keberadaannya kemudian dicurigai oleh masyarakat karena diduga menunjukkan sejumlah aktivitas mencurigakan.
Kepala Desa Ranggitgit, M. Tarigan, bersama sejumlah warga kemudian melakukan patroli atau ronda seperti biasa di wilayah desa. Saat melakukan perondaan, mereka diduga melihat A sedang mengonsumsi sabu sambil menunggu calon pembeli.
M. Tarigan kemudian mendatangi A dan memintanya meninggalkan wilayah Desa Ranggitgit. Namun, A diduga tidak terima dan sempat mengancam kepala desa menggunakan senjata tajam.
Dalam situasi tersebut, M. Tarigan bersama warga berhasil mengamankan senjata tajam yang diduga dibawa A. Warga kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tas milik A dan diduga menemukan narkotika jenis sabu dalam jumlah cukup besar.
Atas temuan tersebut, masyarakat kemudian membawa A ke Polsek Tiga Juhar untuk diserahkan kepada pihak kepolisian agar dapat menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dimintai keterangan oleh kepala desa dan warga, A diduga mengaku barang tersebut merupakan bagian dari aktivitas peredaran narkotika yang melibatkan pihak lain sebagai bandar.
Masyarakat Kecamatan STM Hulu, khususnya warga Desa Ranggitgit, berharap pihak kepolisian dapat mengembangkan kasus tersebut dan mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pihak yang diduga sebagai bandar disebut telah diketahui identitasnya. Namun, ketika polisi bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaannya, orang tersebut dilaporkan berhasil melarikan diri.
Warga STM Hulu pun meminta Polsek Tiga Juhar untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah tersebut demi menjaga keamanan dan masa depan masyarakat.
Catatan: Identitas, jumlah barang bukti, serta status hukum A masih perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian. Karena itu, seluruh informasi terkait dugaan tindak pidana dalam pemberitaan ini tetap menggunakan asas praduga tak bersalah.
sumber : ungkapfakta.info


