BATAM — Dinas Pendidikan Kota Batam menetapkan kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi peserta didik PAUD, SD, dan SMP mulai Rabu (16/9/2026).
Kebijakan ini diambil menyusul kualitas udara Batam yang masuk kategori tidak sehat serta munculnya kabut asap di sejumlah wilayah.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) pada PAUD, SD, dan SMP se-Kota Batam, tertanggal 15 September 2026.
Surat edaran itu menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 47 Tahun 2026 tentang kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap kabut asap di wilayah Kota Batam.
Dalam surat tersebut disebutkan, keputusan BDR mempertimbangkan indeks kualitas udara (AQI) yang mencapai 154, atau masuk kategori tidak sehat.
“BDR terhitung mulai tanggal 16 September 2026 sampai dengan kondisi kualitas udara membaik dan dinyatakan aman,” demikian salah satu ketentuan dalam surat edaran tersebut.
Meski pembelajaran dialihkan ke rumah, Dinas Pendidikan memastikan kegiatan belajar tetap berjalan.
Kepala satuan pendidikan diminta menyiapkan skenario pembelajaran dan bahan ajar yang disesuaikan dengan kondisi serta keterbatasan akses murid di wilayah masing-masing.
Sekolah juga diminta memantau perkembangan belajar dan kondisi kesehatan peserta didik selama pelaksanaan BDR.
Kehadiran dan aktivitas belajar murid tetap harus terdokumentasi dengan baik.
Untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai kondisi di lapangan, kepala sekolah diminta melakukan supervisi, pemantauan, serta pelaporan secara berkala kepada Dinas Pendidikan Kota Batam.
Pelaporan tersebut mencakup pelaksanaan BDR, perkembangan kualitas udara, serta kondisi kesehatan warga sekolah.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, peran orang tua atau wali murid menjadi bagian penting dalam pelaksanaan BDR.
Orang tua diminta mendampingi dan mengawasi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah. Aktivitas anak di luar rumah maupun di ruang terbuka juga dianjurkan untuk dibatasi guna menghindari paparan kabut asap.
Dinas Pendidikan turut mengingatkan keluarga agar menjaga pola hidup bersih dan sehat, memastikan anak mengonsumsi air putih yang cukup, serta menggunakan masker apabila harus keluar rumah.
Kebijakan BDR ini akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di wilayah terdampak.
Pembelajaran tatap muka akan disesuaikan kembali dengan kondisi udara dan tingkat keamanan bagi peserta didik.
(Izazat karunia)


