Batam, Chansmedia.net
Dinas Kesehatan Kota Batam memberikan tanggapan atas pemberitaan mengenai pelayanan terhadap seorang pasien lanjut usia di UPT Puskesmas Belakang Padang pada Jumat (14/8/2026) dini hari.
Pemberitaan tersebut sebelumnya dimuat dengan judul “Pasien Lansia Dibawa ke Puskesmas Belakang Padang Dini Hari, Dokter Jaga Disebut Tak Berada di Tempat”, yang mengangkat keterangan keluarga pasien mengenai pelayanan kesehatan yang diterima saat membawa Mulyati (68) ke puskesmas.
Dalam pemberitaan tersebut, keluarga pasien menyampaikan bahwa Mulyati dibawa ke Puskesmas Belakang Padang setelah mengalami kondisi tubuh menggigil dan lemah. Saat tiba di ruang Unit Gawat Darurat (UGD), keluarga mendapati petugas kesehatan sedang berjaga dan kemudian menanyakan keberadaan dokter yang bertugas pada malam hari.
Keluarga pasien sebelumnya menyampaikan bahwa saat tiba di ruang Unit Gawat Darurat (UGD), terdapat petugas yang berjaga, sementara dokter yang disebut bertugas pada malam hari tidak berada di lokasi. Pihak puskesmas kemudian memberikan penanganan awal dan, atas permintaan keluarga, membuatkan surat rujukan ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Batam, dr. Andi Sarbiah, MKKK, mengatakan pihaknya memandang serius setiap masukan maupun keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan.
“Baik, terima kasih atas informasinya, Pak,” ujar dr. Andi saat menyampaikan tanggapan Dinas Kesehatan Kota Batam.
Menurutnya, Dinas Kesehatan menghormati informasi maupun pengalaman yang disampaikan oleh keluarga pasien. Namun, untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kejadian tersebut, pihaknya saat ini melakukan klarifikasi dan penelusuran terhadap kronologi pelayanan.
“Dinas Kesehatan Kota Batam menghormati informasi dan pengalaman yang disampaikan oleh keluarga pasien. Namun demikian, untuk memperoleh gambaran yang utuh, Dinas Kesehatan sedang melakukan klarifikasi dan penelusuran terhadap kronologi kejadian,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima posmetrobatam.co.id pada Jum’at (14/8).
Dinkes verifikasi SOP dan jadwal petugas Dr. Andi menegaskan, proses klarifikasi akan dilakukan secara objektif dengan melihat sejumlah fakta yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Di antaranya, Dinas Kesehatan akan memeriksa standar operasional prosedur (SOP), catatan pelayanan, serta jadwal petugas yang bertugas pada saat pasien datang ke Puskesmas Belakang Padang.
“Setiap kejadian akan dilihat secara objektif berdasarkan fakta yang ada, termasuk SOP, catatan pelayanan dan jadwal petugas pada saat kejadian,” katanya.
Ia menambahkan, verifikasi tersebut diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar sesuai dengan fakta dan kondisi yang terjadi di lapangan.
Pelayanan pasien tetap harus sesuai kondisi dinas kesehatan kota batam juga menegaskan bahwa puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan memiliki kewajiban memberikan pelayanan sesuai kondisi dan kebutuhan pasien.
Termasuk ketika terdapat pasien yang datang dalam kondisi yang membutuhkan pertolongan segera, maka harus dilakukan penilaian awal sesuai ketentuan pelayanan kesehatan yang berlaku.
“Pada prinsipnya, Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan memiliki kewajiban memberikan pelayanan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan pasien, termasuk melakukan penilaian awal terhadap pasien yang datang dalam kondisi yang membutuhkan pertolongan segera,” jelas dr. Andi.
Sementara untuk pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, proses pelayanan maupun rujukan dilakukan berdasarkan kondisi klinis pasien dan ketentuan yang berlaku.
“Untuk kasus yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, proses pelayanan dan rujukan dilakukan sesuai kondisi klinis pasien dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Keberadaan dokter jaga turut diverifikasi salah satu poin yang menjadi perhatian dalam pemberitaan sebelumnya adalah informasi mengenai keberadaan dokter yang disebut bertugas pada malam hari.
Terkait hal tersebut, Dinas Kesehatan Kota Batam memastikan akan melakukan verifikasi terhadap jadwal maupun pelaksanaan pelayanan dokter pada waktu kejadian.
Menurut dr. Andi, verifikasi diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara jadwal penugasan dengan pelaksanaan pelayanan di lapangan.
“Terkait informasi mengenai keberadaan dokter jaga, Dinas Kesehatan juga akan melakukan verifikasi terhadap jadwal dan pelaksanaan pelayanan pada waktu kejadian. Hal ini penting agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar berdasarkan fakta,” ujarnya.
Hasil klarifikasi jadi dasar pembinaan dinas kesehatan kota Batam selanjutnya akan melakukan pembinaan terhadap UPT Puskesmas Belakang Padang berdasarkan hasil klarifikasi dan evaluasi.
Apabila dalam proses tersebut ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki, baik terkait pelaksanaan pelayanan, komunikasi dengan pasien atau keluarga, maupun pengaturan petugas jaga, maka akan dilakukan langkah perbaikan.
“Dinas Kesehatan juga akan memberikan pembinaan kepada Puskesmas Belakang Padang berdasarkan hasil klarifikasi dan evaluasi,” kata dr. Andi.
Ia menegaskan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperbaiki kualitas pelayanan sekaligus mencegah agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
“Apabila ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan pelayanan, komunikasi dengan pasien/keluarga, maupun pengaturan petugas jaga, maka akan dilakukan langkah perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang,” lanjutnya.
Dinkes apresiasi kritik dan keluhan masyarakat dinas kesehatan kota batam juga mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan kritik, keluhan, maupun masukan terkait pelayanan kesehatan.
Menurut Dinkes, laporan dan keluhan masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan.
“Dinas Kesehatan Kota Batam mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan kritik, keluhan, maupun masukan sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan,” ujar dr. Andi.
Ia menambahkan, setiap keluhan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dan pembinaan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan di Kota Batam.
Dengan demikian, Dinas Kesehatan Kota Batam saat ini masih melakukan klarifikasi terhadap kronologi kejadian, termasuk memeriksa catatan pelayanan, SOP, serta jadwal dan pelaksanaan tugas tenaga kesehatan pada saat pasien datang.
Hasil klarifikasi tersebut nantinya menjadi dasar bagi Dinas Kesehatan untuk menentukan langkah pembinaan maupun perbaikan pelayanan di UPT Puskesmas Belakang Padang.
(Izazat karunia)


